KARANGASEM, Ligaperistiwa.net -
Narapidana berinisial MT (31), yang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Karangasem, Bali, meninggal dunia setelah mengalami infeksi otak. Humas Lapas Kelas IIB Karangasem, I Made Adi Aryastawan, mengatakan bahwa sebelum meninggal, MT beberapa kali mengeluhkan sakit kepala sejak pertengahan Agustus 2026.
"Beberapa kali ke klinik datang dengan keluhan sakit kepala, sudah diberikan obat. Tanggal 3 (September) datang lagi ke klinik dengan sakit kepala hebat, akhirnya dirujuk ke UGD RSUD Karangasem," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Adi menambahkan, berdasarkan pemeriksaan di rumah sakit, ditemukan infeksi pada otak. Hasil CT scan menunjukkan adanya abses atau kumpulan nanah di dalam jaringan otak.
Kondisi tersebut menyebabkan MT mengalami sakit kepala hebat, muntah-muntah hingga penurunan kesadaran.
"Saat pertama kali masuk ke Lapas Karangasem, yang bersangkutan tidak menyampaikan memiliki riwayat penyakit tertentu," ungkap Adi. Selama menjalani perawatan di rumah sakit, MT selalu didampingi keluarganya. Hingga dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (6/9/2026) pagi.
Setelah itu, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk diupacarai. Adi menjelaskan bahwa MT merupakan narapidana kasus pembunuhan di Kabupaten Gianyar. "Sudah menjalani masa pidana di Lapas Karangasem selama hampir satu tahun," pungkasnya.
Sumber: Kompas.com