MAMUJU. Ligaeristiwa.net -
Di usia yang sudah menginjak 80 tahun, Nenek Sina seharusnya menikmati masa tua dengan tenang. Namun, kenyataan pahit justru harus ditelannya bulat-bulat. Warga Kelurahan Mamunyu ini harus rela namanya terdepak dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) setelah status kesejahteraannya mendadak melonjak ke Desil 6 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, secara kasat mata, kehidupan Nenek Sina jauh dari kata sejahtera.
Perempuan renta ini tinggal berdua dengan anak laki-lakinya yang bekerja sebagai nelayan dengan penghasilan yang tidak menentu.
"Saya sudah tidak menerima PKH sejak bulan Desember tahun 2025 lalu. Sebelumnya saya selalu mendapatkan PKH. Saat ini, setelah Desil saya naik menjadi Desil 6, bantuan sosial yang biasanya saya dapatkan kini sudah tidak ada lagi," tutur Nenek Sina saat ditemui di kediamannya, Kamis (10/9/2026).
Kondisi tempat tinggal Nenek Sina sangat memprihatinkan. Rumah yang ditempatinya saat ini didirikan pascagempa bumi melanda Mamuju pada 2021 lalu, memanfaatkan sisa-sisa material bangunan yang sudah tak terpakai.
Tinggal di gubuk kayu lapuk beratap seng rumbia Dinding rumahnya hanya terbuat dari susunan papan kayu dan lembaran tripleks seadanya yang tampak menghitam serta mulai lapuk dimakan usia. Di beberapa bagian dinding, potongan kayu dipasang secara timpang tindih demi menutupi celah-celah yang berlubang.
Atap rumah gubuk tersebut merupakan perpaduan antara daun rumbia dan seng bekas pemberian tetangga. Mengingat seng yang digunakan adalah barang bekas yang sudah berkarat dan penuh lubang kecil, air hujan kerap menerobos masuk dan menggenangi bagian dalam rumah setiap kali hujan turun.
Tak ada kemewahan, hanya ada kesederhanaan yang memilu dari gubuk kayu lapuk yang kini menjadi benteng perlindungannya dari angin malam.
Terganjal aturan birokrasi Nenek Sina tak tinggal diam. Ia mengaku sudah berusaha mengajukan perbaikan data dan perubahan status Desil di Kantor Kelurahan Mamunyu. Namun, jawaban yang diterimanya justru menambah beban pikiran.
Status Desil-nya dinilai sukar diturunkan selama anak laki-lakinya yang masih membujang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK). "Desil saya bisa diubah asal anak laki-laki saya yang belum menikah dikeluarkan dari KK.
Kalau masih ada anak laki-laki di KK, maka Desil saya tidak bisa diubah," ungkap Nenek Sina dalam bahasa Mandar, yang diterjemahkan oleh anak perempuannya, Isha. Kini, di tengah gubuk lapuk yang makin bersahabat dengan genangan air hujan, Nenek Sina hanya bisa menaruh harapan besar kepada pihak pemerintah terkait.
Ia berharap ada kepekaan dan solusi bijak agar status Desil-nya dapat disesuaikan kembali, sehingga haknya sebagai lansia yang membutuhkan bantuan sosial dapat kembali dipenuhi.
Sumber: Kompas.com