Ligaperistiwa.net -
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pelaku pemalsuan beras fortifikasi bakal diproses hukum. Polisi baru saja menentapkan 102 tersangka mafia pangan yang mengoplos beras fortifikasi palsu ini.
"Kasus beras fortifikasi ini babak kedua perburuan rente dalam tata niaga pangan, setelah pada 2025 aparat menjerat 102 tersangka dalam kasus pengoplosan beras premium yang merugikan konsumen Rp98 triliun," jelas Amran dikutip dari Antara, Kamis (17/9/2026). Diektahui ada 25 merek beras fortifikasi palsu yang beredar di pasaran.
Temuan itu diperoleh usai pemerintah melakukan pengujian sampel melalui empat laboratorium, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech, dan Eurofins Angler Biochemlab.
“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” ujar Amran. Padahal beras fortifikasi yang disubsidi pemerintah ini punya peran penting dalam pemenuhan gizi bagi kelompok rentan, antara lain anak dengan indikasi stunting, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat kurang mampu. Akan tetapi, produk yang beredar dengan klaim fortifikasi justru dijual dengan harga sekitar Rp25.000 hingga Rp57.000 per kilogram.
Harga tersebut jauh di atas harga acuan pemerintah sebesar Rp13.500 per kilogram. "Tujuan fortifikasi adalah untuk mengatasi stunting, ibu hamil, menyusui, dan orang miskin, tetapi tujuannya tidak tercapai karena harganya justru dijual jauh lebih mahal daripada beras premium maupun medium," tegas Amran. Amran sudah membuka nama 25 merek beras fortifikasi palsu agar publik tak terkecoh.
25 merek beras fortifikasi palsu Idola Fortifikasi Idola High Quality Whole Grain Rice Idola Long Grain Rice Ikan Mas Cupang AAA Wijaya Kusuma Cantik Manis Penari Bangkok Topi Koki Short Grain Topi Koki Setra Royale Topi Koki Long Grain Crystal HOK-1 Gohan Maknyuss Pulen Gizi Anak Raja Fortifikasi Anak Raja Nusantara Top Anak Raja PMS Induk Ayam Sumo Rasvit FS Nutri Rice Pelikan Rice Rojolele Super Kepala Beras Premium 111 111 Golden Number Putri Koki Wellfarm Beras Diabet
Proses pidana Satuan tugas (Satgas) pangan Polri mulai bergerak menyelidiki rantai distribusi beras fortifikasi palsu yang merugikan konsumen. Berangkat dari bukti yang dikemukakan oleh Mentan, polisi segera melanjutkan penyelidikan.
"Semua temuan-temuan (beras fortifikasi di lapangan) akan diverifikasi secara bersama-sama, akan diuji secara ilmiah, dan juga akan melakukan penelusuran terhadap rantai distribusi dan pendalaman terkait adanya peristiwa tindak pidananya," ucap Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Wahyu Widada, Selasa (15/9/2026).
Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana maka Polri segera memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. "Pada prinsipnya Polri akan melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan tetap mengedepankan perlindungan kepada masyarakat dan juga melalui penyelidikan secara ilmiah," katanya. Kejaksaan Agung juga mendukung upaya penyelidikan, apabila ada unsur pidana segera dipercepat proses penegakan hukum.
Sumber: Kompas.com