• Jelajahi

    Copyright © Liga Peristiwa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polisi Ungkap Modus Curanmor di Purwakarta, Motor Curian Dibawa dengan Cara Distut

    Sabtu, 05 September 2026, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T02:24:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Jakarta - Ligaperistiwa.net -

    Polisi mengungkap sejumlah modus yang digunakan para pelaku pencurian kendaraan bermotor. Salah satunya adalah dengan stut motor curian.


    Polres Purwakarta mengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian di rumah kosong dari hasil Operasi Libas Lodaya 2026 di wilayah Kabupaten Purwakarta. Diberitakan Antara, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melaporkan, selama Operasi Libas Lodaya yang digelar pada 18-27 Agustus 2026 pihaknya telah menangkap sembilan pelaku pencurian yang menyasar sepeda motor dan rumah-rumah warga.


    Kesembilan pelaku itu masing-masing berinisial berinisial NR (24), MR (19), S (32), AF (23), IN (24), RB (26), EJ (43), dan NK (20). Satu pelaku lagi masih berstatus anak-anak.


    "Sesuai dengan hasil pemeriksaan, ada sejumlah modus yang dilakukan para pelaku pencurian dalam menjalankan aksinya," katanya.


    Untuk itu, polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Utamanya saat memarkir kendaraan sebaiknya dikunci setang dan diberi pengaman tambahan.


    "Pastikan sepeda motor terkunci setang dan menggunakan pengamanan tambahan, ini dapat menjadi langkah sederhana untuk memperkecil peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor," katanya.


    Sumber: Detik.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini