CIREBON, Ligaperistiwa.net -
Perempuan berusia 23 tahun yang ditemukan tewas di sebuah hotel di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, disebut telah mengalami kekerasan dari mantan suaminya sejak keduanya masih berpacaran.
Keterangan itu disampaikan ayah korban, Suyoto (60), setelah polisi menangkap mantan suami korban berinisial S (23) di Kabupaten Pangandaran.
Korban diketahui tengah mempersiapkan keberangkatan untuk bekerja ke Taiwan sebelum ditemukan meninggal dunia.
Menurut Suyoto, persoalan dalam hubungan putrinya dengan S sudah muncul sejak sebelum mereka menikah.
"Ya, waktu awal-awal iya. Sebelum kawin aja udah bertengkar," kata Suyoto saat ditemui di rumahnya, Selasa (22/9/2026).
Ia bahkan mengaku pernah melihat langsung putrinya dipukul oleh S ketika keduanya masih berpacaran. "Wah, dipukul itu. Di Jalan Cileungsi itu, dipukul," ujar Suyoto. Pengalaman itu, kata dia, membuat keluarga merasa sakit hati. "Orang apa sih... Bikin sakit hati orang tua," ucapnya.
Pengalaman itu, kata dia, membuat keluarga merasa sakit hati. "Orang apa sih... Bikin sakit hati orang tua," ucapnya.
Keluarga disebut sempat tidak setuju hubungan korban dan S Meski hubungan keduanya disebut telah diwarnai perselisihan, korban dan S pada akhirnya tetap menikah.
Suyoto mengatakan keputusan tersebut bukan sesuatu yang sepenuhnya ia kehendaki. "Ya ini... disuruh. Daripada entar enggak enak nantinya," jelas dia. Ia juga menyebut ada anggota keluarga yang sejak awal tidak menyetujui hubungan keduanya.
"Padahal kakaknya sih enggak mau. Nggak setuju. Jelas-jelas enggak benar nih," katanya. Keterangan mengenai kekerasan sebelum pernikahan tersebut merupakan penuturan pihak keluarga korban. Kasus kematian korban sendiri kini ditangani polisi sebagai dugaan pembunuhan.
Korban tengah bersiap bekerja ke Taiwan Sebelum meninggal, korban disebut sedang mempersiapkan diri untuk kembali bekerja di luar negeri. Ibu korban, Muah (52), mengatakan putrinya telah mengikuti pelatihan di sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja. "Kemarin mau berangkat ke Taiwan tuh sudah belajar di PT Sumber," ucap Muah.
Korban sebelumnya juga pernah bekerja di Malaysia selama sekitar satu tahun. "Malaysia itu cuma setahun, setahun pulang. Sekarang mau berangkat ke Taiwan," jelasnya. Rencana keberangkatan itu belum sempat terwujud.
Korban justru ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di Jalan Suryadinaya Utara, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (21/9/2026). Ditemukan tewas di bawah kasur hotel Jasad korban ditemukan setelah petugas hotel melakukan pemeriksaan kamar sekitar siang hari. Tubuh korban berada di bawah kasur, tepatnya di bagian pojok lantai kamar, dalam kondisi tertutup sprei.
Seorang warga sekitar hotel, Chandra (33), mengatakan korban sebelumnya masuk ke hotel bersama seorang pria sekitar pukul 20.00 WIB pada Minggu malam. Pria tersebut kemudian meninggalkan hotel sekitar pukul 22.00 WIB. "Dia check-in jam 8 malam sama sosok satu orang cowok. Terus jam 22 itu si cowoknya keluar, sampai saat ini belum datang lagi," ujar Chandra, Senin (21/9/2026).
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara selama beberapa jam. Jasad korban akhirnya dievakuasi sekitar pukul 17.59 WIB. Mantan suami ditangkap kurang dari 1x24 jam Sehari setelah jasad korban ditemukan, polisi mengungkap bahwa pria yang berada bersama korban di hotel adalah mantan suaminya, S.
Mantan suami ditangkap kurang dari 1x24 jam Sehari setelah jasad korban ditemukan, polisi mengungkap bahwa pria yang berada bersama korban di hotel adalah mantan suaminya, S. Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro mengatakan S ditangkap di wilayah Kabupaten Pangandaran kurang dari 1x24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan.
Polisi menduga pembunuhan dipicu kecemburuan setelah S mengetahui korban melakukan video call dengan pria lain. Korban juga diduga mengalami penganiayaan sebelum meninggal.
Menurut polisi, korban tewas akibat jeratan tali sepatu. Hasil autopsi yang disampaikan polisi menunjukkan korban mengalami mati lemas akibat kekurangan napas serta patah tulang pada bagian leher. Kasus itu kini diproses sebagai dugaan pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP.
Percakapan terakhir dengan ayah Sebelum pergi pada Minggu sore, korban masih sempat berbincang dengan ayahnya di rumah mereka di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Suyoto sempat mengingatkan putrinya agar tidak terburu-buru pergi. "Jangan tergesa-gesa kalau mau berangkat itu. Demi kebaikan, ada baju, obat-obatan yang sudah... Sudah itu," ujar Suyoto.
Korban juga sempat meminta uang untuk membeli bakso. Suyoto kemudian memberikan uang Rp 30.000. "Pengin berangkat, 'Bapak... untuk baso.' Nanti sorenya minta baso, dikasih duit Rp 30.000," ucapnya. Bagi Suyoto, percakapan tersebut kini menjadi salah satu kenangan terakhir bersama putrinya.
Ayah minta pelaku dihukum setimpal Setelah mengetahui S telah diamankan polisi, Suyoto berharap proses hukum berjalan tegas. Ia meminta orang yang diduga membunuh putrinya mendapat hukuman setimpal. "Ya setimpal bagaimana... Nyawa dibalas nyawa," ujarnya.
Ketika kembali ditanya mengenai hukuman terhadap pelaku, Suyoto menegaskan kekecewaannya sebagai orang tua. "Daripada abang-abangan, hukum keringanan juga enggak percuma. Anaknya enggak hidup, udah mati," ucap Suyoto. Korban telah dimakamkan pada Selasa sekitar pukul 08.00 WIB.
Sumber: Kompas.com