Sarolangun - Ligaperistiwa.net -
Polisi menetapkan tiga warga suku anak dalam (SAD) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI AD yang melakukan pengamanan di kebun salah satu perusahaaan sawit di Sarolangun, Jambi. Selain tiga tersangka, polisi juga mendapati dua orang yang diamankan positif menggunakan narkoba, sehingga dilakukan rehabilitasi.
Penetapan tersebut tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sarolangun melaksanakan gelar perkara. Dari 14 orang warga Suku Anak Dalam (SAD) yang diamankan, polisi menetapkan tiga di antaranya sebagai tersangka, yakni R, B, dan D.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dengan mempertimbangkan fakta-fakta hukum, keterangan saksi dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik. Proses selanjutnya akan kami laksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Wendi, Kamis (3/9/2026).
Tiga tersangka berinisial R, B, dan D telah dipindahkan dari Mako Polres Sarolangun ke Mako Polda Jambi pada Selasa malam (1/9/2026). Pemindahan dilakukan dengan pengawalan personel kepolisian untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses penempatan serta penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, dua orang warga SAD berinisial J dan R berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Terhadap keduanya akan dilakukan asesmen di BNNP Jambi, untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai hasil asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, sembilan lainnya yang sempat diamankan telah dipulangkan, termasuk tiga orang yang masih di bawah umur. Terhadap warga yang masih di bawah umur, polisi memastikan penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan anak.
"Kami memastikan perkara ini ditangani secara profesional, transparan dan sesuai hukum. Penyidik masih terus bekerja untuk melengkapi alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini. Kami meminta masyarakat mempercayakan proses tersebut kepada aparat penegak hukum," tegas Wendi.
Pascapenanganan kasus ini, Polres Sarolangun melakukan penebalan personel di lingkungan Mako. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
"Pengamanan dan penebalan personel merupakan langkah antisipasi agar seluruh proses hukum dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas," kata Kapolres.
Wendi menambahkan bahwa, pihaknya juga terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh adat serta para Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di wilayah Kabupaten Sarolangun. Sinergi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Polres Sarolangun juga memastikan bahwa para Tumenggung SAD turut memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum dan mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga komunitas SAD, untuk tetap menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
"Kami mengapresiasi dukungan seluruh stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh adat dan para Tumenggung Suku Anak Dalam yang bersama-sama membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Dukungan ini sangat penting agar proses hukum dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat," ujar Wendi.
Ia menambahkan, Polres Sarolangun akan terus mengedepankan pendekatan yang humanis, komunikasi yang terbuka serta koordinasi dengan seluruh pihak dalam setiap tahapan penanganan perkara.
"Kami berharap seluruh pihak dapat terus menjaga komunikasi dan bersama-sama menciptakan suasana yang sejuk. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengambil tindakan sendiri," tambahnya.
Sementara itu, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti serta langkah-langkah penyidikan lainnya guna mengungkap perkara secara utuh dan berdasarkan fakta hukum.
Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terhadap anggota TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko terjadi di area kebun sawit PT Sari Aditya Loka (SAL) Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Sarolangun, pada Jumat (28/8/2028).
Video keributan anggota TNI dan warga SAD itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok warga SAD menyerang anggota TNI. Ketegangan terjadi usai kelompok SAD tersebut diduga melakukan pencurian buah sawit di lokasi perusahaan tersebut.
Anggota TNI yang diperbantukan berupaya menegur warga SAD usai mendapat laporan petugas keamanan perusahaan. Namun, ketegangan itu berujung lima anggota TNI tersebut diserang warga SAD.
Dalam video beredar, anggota TNI tersebut mendapatkan serangan berupa pukulan, tendangan, hingga ancaman senjata tajam, meski aparat tidak melakukan perlawanan. Salah satu anggota berupaya menghindar dan meminta warga untuk menahan diri.
Akibat desakan massa, seorang anggota TNI menghindar dan terjatuh ke dalam semak-semak, hingga menjadi sasaran pengeroyokan massa, sebelum akhirnya diselamatkan oleh rekan-rekannya.
Komandan Komando Distrik Militer (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu), Brigjen TNI Nyamin menyebut bahwa kelompok SAD tersebut kepergok anggota TNI yang sedang patroli sedang membawa tandan buah segar (TBS). Kemudian, lima anggota TNI yang diperbantukan tugas keamanan perusahaan tersebut merekam aksi warga SAD.
"Berawal dari pencurian buah sawit kepergok patroli petugas dan direkam oleh petugas," kata Nyamin saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (30/8/2026).
Saat merekam itu, kata Nyamin, warga SAD tersebut tidak terima. Sehingga, mereka berupaya merebut HP dan terjadi perselisihan.
"Mereka (warga SAD) tidak terima dan berusaha merebut HP anggota dan membantingnya," ujar Nyamin.
Sumber: Detik.com