• Jelajahi

    Copyright © Liga Peristiwa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Pilot Maskapai Asing Bawa 26 Kg Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai dan Polisi Lakukan Pengembangan Kasus

    Kamis, 30 Juli 2026, Juli 30, 2026 WIB Last Updated 2026-07-30T04:08:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    Jakarta , Ligaperistiwa.net -

    Seorang pilot maskapai asing ketahuan membawa narkoba jenis ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta. Tak tanggung-tanggung, ekstasi yang dibawa sampai seberat 26 kilogram.


    Dari informasi yang didapat, pilot berinisial MSO itu ketahuan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Rabu, 29 Juli 2026. Barang haram yang dibawa MSO itu terdeteksi x-ray.


    Ekstasi seberat 26 kg itu terdiri dari 14 bungkus yang disimpan di dalam koper MSO. Dari temuan ini, pihak Bea Cukai bekerja sama dengan polisi untuk menindaklanjuti karena MSO menyebut bahwa barang ini akan ada yang mengambil.


    Ketika dimintai konfirmasi, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budi Prasetyo, mengaku masih mengecek.


    "Saya double check dulu ya, kasih saya waktu," ucap Budi, Kamis (30/7/2026).


    "Kalau melihat statusnya dalam proses CD (control delivery) sepertinya baru bisa release setelah diungkap atau selesai proses CD-nya," imbuh Budi.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini