• Jelajahi

    Copyright © Liga Peristiwa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    83 Ribu Koperasi Merah Putih Terbentuk, Unit Simpan Pinjam Masih Tertahan Perpres

    Sabtu, 18 Juli 2026, Juli 18, 2026 WIB Last Updated 2026-07-18T03:59:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, Ligaperistiwa.net -

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan unit usaha simpan pinjam pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belum dapat beroperasi secara luas. Pemerintah masih merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar operasional koperasi tersebut. Ferry mengatakan unit simpan pinjam memang menjadi salah satu usaha yang masuk dalam model


     bisnis Koperasi Merah Putih. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kepastian regulasi. "Saat ini, Rancangan Peraturan Presiden mengenai operasional KDKMP masih dalam pembahasan bersama antarkementerian dan pihak terkait guna menyusun tata kelola serta mekanisme pelaksanaannya," kata Ferry saat dihubungi, Jumat (17/7/2026).


    Ferry mengatakan layanan simpan pinjam akan diterapkan secara bertahap setelah Perpres ditetapkan. Meski demikian, tidak semua KDKMP langsung membuka unit usaha tersebut. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kesiapan masing masing koperasi, termasuk pemenuhan persyaratan modal tetap sesuai ketentuan.


    Target 40.000 koperasi beroperasi 


    Pemerintah menargetkan sekitar 40.000 KDKMP mulai beroperasi hingga akhir 2026. Koperasi tersebut juga ditargetkan menjalankan enam unit usaha utama yang menjadi model bisnis KDKMP. Enam unit usaha itu meliputi gerai sembako, apotek desa, klinik desa, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, serta pergudangan dan logistik.


     "Khusus untuk layanan keuangan atau simpan pinjam, implementasinya masih menunggu penyelesaian regulasi sehingga saat ini pelaksanaannya belum merata di seluruh koperasi," kata Ferry.


    Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 17 Juli 2026, sebanyak 83.380 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia.


    Namun, belum seluruh koperasi memiliki bangunan fisik. Pembangunan fasilitas koperasi masih berlangsung. Dari 35.856 lahan yang telah terverifikasi, sebanyak 16.531 koperasi telah selesai dibangun 100 persen. Sementara itu, 18.855 lokasi lainnya masih dalam tahap pembangunan.

    Sumber: Detik.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini