Kabupaten Simalungun, Ligaperistiwa.net -Jumat 19 Juni 2026 -Pukul 10:23 Wib ,
aktivitas pematangan lahan Perumahan Subsidi di Jalan Saribu Dolok,Panei Tongah kabupaten Simalungun,tabrak prosedur.Pengerjaaan dilokasi tidak memenuhi syarat ketentuan dari Pemerintah dalam rangka keselamatan kerja dalam bentuk plang k3 (Papan informasi kepada masyarakat sekitar yang melintas )sebagai bentuk informasi.
Kemudiaan Wartawan harian 62.infon menelusuri kelokasi tempat pengerjaan dan langsung konfirmasi kepada pengawas ber marga Sitorus,prihal izin pengerjaan proyek tersebut.
Pengawas tersebut mencoba berkordinasi kepada atasan prihal komfiimasi Wartawan harian 62.info .Namun prihal komfiimasi tersebut pengawas belum dapat keterangan dari atasannya .
Atas temuan tersebut pihak dari dinas lingkungan hidup kabupaten Simalungun dan dari dinas perumahan kabupaten Simalungun.Agar peninjauan ke lokasi pengerjaan pematangan lahan Perumahan Subsidi di Jalan Sari Dolok,Panei Tongah kabupaten Simalungun.
Dalam menjaga dampak buruk pengerjaan pematangan lahan tersebut.
Hingga temuan tersebut di naikan kemeja redaksi .Prihal konfirmasi masi dari pengawas, masi Bumkam .