Kota Depok - Ligaperistiwa.net -
Seorang anak tewas tersetrum di salah satu minimarket di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi mendalami insiden tersebut.
Peristiwa itu dilaporkan warga lewat call center Polri 110. Setelah laporan diterima, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Polsek Cimanggis melakukan cek TKP 110, diduga anak kecil tersengat listrik hingga meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, Jumat (28/8/2026).
Korban ialah bocah berinisial ASP (6) yang tinggal di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Insiden bocah tewas akibat tersetrum itu terjadi di minimarket yang berlokasi di Jalan Raya Bogor Km 38 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Peristiwa itu terjadi pada malam di hari Rabu (26/8) sekitar pukul 22.30 WIB.
Peristiwa itu dilaporkan pihak keluarga korban pada Kamis (27/8) kemarin sekitar pukul 08.45 WIB. Sejumlah anggota Polsek Cimanggis yang datang ke TKP yakni perwira pengawas (pawas), kepala SPKT, dan anggota Unit Reskrim.
Polisi mengecek kelistrikan di TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Selain itu, polisi juga mendatangi rumah korban.
"(Kasus) Masih dalam penyelidikan Polsek Cimanggis," kata Hendra.
Sumber: Detik.com