• Jelajahi

    Copyright © Liga Peristiwa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Subang Tangani 41 Kasus Pencabulan Anak Selama Januari-Agustus 2026

    Kamis, 27 Agustus 2026, Agustus 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T02:39:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Subang, Ligaperistiwa.net -

    Polres Subang melalui Unit PPA Satreskrim telah menangani 41 kasus tindak pidana pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur dalam kurun delapan bulan dari Januari hingga Agustus 2026.Konsultasi Hukum Keluarga


    Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Subang, AIPTU Nenden Nurpatimah, S.H membenarkan masih terjadi kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.


    "Selama delapan bulan dari Januari hingga Agustus 2026 telah menangani 41 kasus pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ucapnya di Mapolres Subang, pada Rabu, 26 Agustus 2026.


    Dari kasus sebanyak itu, tambahnya, ada dua kasus pelakunya ayah kandung, dan lima kasus pelakunya ayah tiri. Sisanya, pelakunya paman, oknum guru ngaji, pacar dan orang lain yang dikenal oleh korbannya.


    Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif bersama-sama mengawasi dan melindungi anak di bawah umur dari pelaku kejahatan seksual, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun masyarakat.


    "Kepedulian kita terhadap anak-anak akan menyelamatkan mereka dari pelaku kejahatan seksual. Mari bersama-sama awasi dan lindungi anak-anak dari bahaya kejahatan seksual," ujarnya. 

    Sumber: Indometro.id

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini