• Jelajahi

    Copyright © Liga Peristiwa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Bawa 93 Kg Ganja dari Aceh ke Medan, Dua Kurir Berusaha Kabur

    Jumat, 21 Agustus 2026, Agustus 21, 2026 WIB Last Updated 2026-08-21T04:32:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Medan - Ligaperistiwa.net -

    Seorang remaja berinisial AR (19) membawa 93 kg ganja dari Aceh menuju Kota Medan bersama rekannya, K (30). Saat akan ditangkap, para pelaku sempat berupaya melarikan diri.


    "Keduanya merupakan warga Aceh," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (21/8/2026).


    Rafli mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan AH Nasution, Medan, Jumat (14/8) malam. Pengungkapan ini berawal dari penggerebekan sarang narkoba di bantaran rel kereta api Tembung pada Agustus lalu.


    Saat itu, petugas kepolisian menyita 3 kilogram ganja serta meringkus 3 pelaku. Berdasarkan hasil pengembangan, ganja itu diduga dipasok oleh jaringan dari Aceh itu.


    Setelah itu, personel polisi menerima informasi soal akan adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju kawasan Tembung itu.


    "Dari informasi yang diperoleh, personel kemudian melakukan pengintaian, mulai dari kawasan Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Provinsi Aceh tempat narkoba berasal, hingga ke pusat kota Medan," jelasnya.


    Setibanya di Jalan AH Nasution itu, petugas berupaya mencegat mobil pelaku. Sayangnya, para pelaku ternyata telah mengetahui keberadaan petugas kepolisian, sehingga berupaya melarikan diri.


    Namun, para pelaku gagal kabur, usai petugas kepolisian menabrak mobil yang digunakan para pelaku.


    "Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus," ujarnya.


    Di dalam mobil itu, petugas menemukan kedua pelaku yang diduga berperan sebagai kurir. Selain itu, polisi juga menemukan 93 bungkus daun ganja kering yang disimpan dalam 5 karung goni.


    Berdasarkan keterangan kedua pelaku, 93 kilogram ganja ini akan dibawa ke kawasan Tembung untuk diedarkan. Kini, pihak kepolisian tengah memburu para pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.


    "Dalam kasus ini, kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui," pungkasnya.


    Sumber: Detik.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini