masukkan script iklan disini
Mesuji - Ligaperistiwa.net -
Polisi menangkap pembunuh tapir yang viral muncul di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Mesuji, Lampung pada Jumat (3/7/2026) dini hari.. Empat pelaku sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
Adapun identitas para pelaku yakni Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45) dan Made Putra (43).
"Benar, sudah tertangkap. Ada 4 orang yang tadi malam kami amankan," katanya.
Firdaus menjelaskan selain menangkap para pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti potongan tubuh hewan tapir, golok serta satu pucuk tombak.
"Barang bukti ada potongan daging hingga tombak," tuturnya.
Firdaus menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terekam dalam video usai melakukan pembunuhan terhadap hewan tersebut.
Sebelumnya, seekor tapir sempat menghebohkan warga setelah terekam berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Satwa tersebut diduga keluar dari habitatnya sebelum akhirnya ditemukan mati dan dipotong-potong. Polisi kini masih memburu pelaku penyembelihan tapir tersebut.