• Jelajahi

    Copyright © Liga Peristiwa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi Diselidiki, Penyidik Amankan Sejumlah Barang Bukti

    Kamis, 02 Juli 2026, Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T04:12:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Medan – Ligaperistiwa.net -

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.


    Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Medan pada Selasa (30/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan.


    Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Manurung, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.


    "Benar, penyidik tindak pidana khusus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya," ujar Valentino, Rabu (1/7/2026).


    Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Prin-187/L.2.10/Fd.2/06/2026 tertanggal 25 Juni 2026.


    Dari hasil pendalaman sementara, penyidik menemukan bahwa pagu anggaran BLUD yang menjadi objek penyelidikan mencapai sekitar Rp23.813.175.108. Anggaran tersebut terdiri atas belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10,8 miliar, serta utang senilai Rp13.013.175.108.


    Penyidik juga menemukan indikasi adanya pembayaran utang pada satu tahun anggaran yang menggunakan alokasi anggaran tahun berikutnya. Selain itu, sebagian utang tersebut diduga hingga kini belum seluruhnya dilunasi.


    "Hasil pendalaman sementara menunjukkan sebagian utang tersebut hingga kini belum seluruhnya dilunasi," ungkap Valentino.


    Saat ini, Kejari Medan masih terus mendalami perkara dengan fokus pada penguatan alat bukti serta pengamanan dokumen dan barang bukti strategis yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.


    Meski proses penyelidikan terus berjalan, Kejari Medan memastikan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

    "Untuk tersangka belum ada. Ini masih pendalaman," tegas Valentino.

    Sumber: Medan.Kompas.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini