Palopo, Ligaperistiwa.net -
Pelarian seorang pria berstatus pegawai Dinas Perhubungan berinisial GW yang membawa kabur sebuah mobil dari Kota Manado, Sulawesi Utara, berakhir tragis di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Wilayah tempat tertangkapnya pelaku merupakan kawasan perbatasan antara Kabupaten Luwu dan Kota Palopo. GW terpaksa diamankan oleh personel Polsek Telluwanua, Kota Palopo, setelah kendaraan yang dikemudikannya ditahan oleh pemilik kios bensin eceran di Desa Lalong, lantaran ia tidak mampu membayar bahan bakar yang baru saja diisi ke tangki mobil.
Kapolsek Telluwanua, AKP Anwar, menyatakan bahwa peristiwa unik sekaligus mencurigakan itu terjadi di sebuah kios di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Saat itu, GW sengaja singgah untuk mengisi bahan bakar mobil Honda Brio Satya berwarna abu-abu dengan nomor polisi DB 1492 RN.
"Pemilik kios kemudian menghubungi Kanit Binmas Polsek Telluwanua. Setelah menerima informasi itu, anggota kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan," tambahnya. Lanjut Anwar, Kanit Binmas Polsek Telluwanua, Aiptu Abd Halim, kemudian membawa GW ke Mapolsek Telluwanua untuk dimintai keterangan lebih mendalam.
Dalam pemeriksaan awal di hadapan petugas, GW akhirnya mengakui bahwa mobil yang dikendarainya itu memang bukan miliknya pribadi. Kendaraan roda empat itu diketahui merupakan milik korban bernama Nevi Reni.
Mobil tersebut diambil oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya, yang tidak lain adalah rekan kerja GW sendiri di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Manado. “Menurut pengakuan GW kepada penyidik, mobil tersebut rencananya digunakan untuk menuju Makassar. Ia beralasan ingin menjenguk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit,” ucapnya.
Mengetahui informasi valid tersebut, Polsek Telluwanua segera bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Palopo dan penyidik Polres Manado guna memastikan proses hukum pidana berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Setelah dilakukan pendalaman, kami memperoleh informasi bahwa pemilik kendaraan telah melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polres Manado.
Kami langsung berkoordinasi agar proses penanganannya dapat dilakukan sesuai kewenangan," ujar Anwar. Selain itu, Kanit Resmob Polres Palopo, Aiptu Ronald Effendi, bersama Kapolsek Telluwanua juga terus menjalin komunikasi intensif dengan penyidik Polres Manado terkait mekanisme penyerahan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti fisik di lapangan. Mendekam di Sel Tahanan Saat ini, GW masih harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Telluwanua sambil menunggu proses penjemputan dan penanganan perkara lebih lanjut oleh tim penyidik dari Polres Manado.