• Jelajahi

    Copyright © Liga Peristiwa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Buronan Kasus Pengancaman Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Akhirnya Dibekuk Polisi

    Jumat, 24 Juli 2026, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T02:18:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Rantauprapat, Ligaperistiwa.net -

    Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhan batu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Penangkapan dilakukan di Lingkungan Bulu Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (22/7/2026).


    Penangkapan tersebut dilakukan setelah personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku berinisial EF (50) yang sedang berada di kediamannya.


    Atas arahan Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H. bersama tim opsnal segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat, petugas mendapati pelaku berada di dalam rumah dan langsung melakukan pengamanan tanpa perlawanan.


    Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pisau tersebut digunakan untuk melakukan pengancaman terhadap korban DPS (58) pada peristiwa yang terjadi di Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, pada 7 November 2024.Kejahatan & Keadilan


    Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyidikan, keterangan saksi-saksi, barang bukti, serta pengakuan pelaku, penyidik menetapkan bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


    Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.


    "Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami berkomitmen memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional," tegas Kasi Humas.

    Sumber: Jejakkriminal.net

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini