• Jelajahi

    Copyright © Liga Peristiwa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    SPBU di Medan Diduga Oplos Bio Solar ke Tangki Dexlite, Empat Pelaku Diciduk Polisi

    Minggu, 28 Juni 2026, Juni 28, 2026 WIB Last Updated 2026-06-28T06:22:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Medan, Ligaperistiwa.net -

    Satreskrim Polrestabes Medan membongkar dugaan penyelewengan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi di sebuah SPBU kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, BBM bersubsidi jenis Bio Solar diduga dimasukkan ke tangki penampungan BBM jenis Dexlite. Polisi menyebut praktik tersebut melibatkan pihak manajemen SPBU, operator, hingga sopir truk tangki pembawa BBM.


    Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam "Dalam kasus ini, kita berhasil adanya penyelewengan pendistribusian BBM subsidi ke salah satu SPBU di Kota Medan," ujar Adrian, Minggu (28/6/2026).




    Empat Orang Diamankan Polisi Adrian mengatakan, polisi mengamankan empat orang dalam kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.




    Mereka adalah Agus Pranata Tarigan selaku supervisor SPBU, Ahmad Wahyudin Matondang selaku operator SPBU, serta Pandapotan Sirait dan Evando Situngkir selaku sopir truk tangki PT Elnusa yang membawa BBM dari Pertamina ke SPBU. "Ada empat orang yang kita amankan, dari SPBU dan dari truk," ucapnya. SPBU Tidak Jual Bio Solar, tetapi Tangki Dexlite Diisi Bio Solar Pengungkapan kasus ini dilakukan pada 12 Maret 2026. Polisi awalnya menerima informasi terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi, kemudian melakukan penyelidikan.



    Dari hasil pendalaman, polisi menemukan bahwa SPBU yang dilaporkan tidak menjual BBM bersubsidi jenis Bio Solar. Namun, truk tangki yang membawa Bio Solar diduga justru menyalurkan BBM tersebut ke penampungan Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada. "Jadi perlu diketahui, di SPBU itu tidak menjual BBM jenis Bio Solar tapi hanya ada Dexlite. Nah deri permaian para pelaku, justru penampungan Dexlite itu diisi menggunakan BBM jensi Bio Solar. Sehingga dari sini ada niat dari para pelaku untuk melakukan penyelewengan, karena dari segi harga juga sudah beda," ungkapnya.




    Sudah Beraksi Selama Sembilan Bulan Berdasarkan penyelidikan, polisi menduga praktik tersebut sudah berlangsung selama sembilan bulan terakhir. Setiap kali proses pembongkaran atau transaksi dilakukan, para pelaku disebut mendapatkan keuntungan sekitar Rp 3 juta. Untuk menghindari pengawasan, pihak SPBU diduga mematikan seluruh CCTV di sekitar lokasi saat proses pembongkaran BBM berlangsung.




    "Sudah sembilan bulan beraksi. Mereka ini cukup licik, karena setiap transaksi CCTV di sekitar SPBU dimatikan," katanya. Gunakan Modus “Kencing” BBM Polisi juga menemukan adanya dugaan kerja sama antara pihak SPBU dan sopir truk tangki. Menurut Adrian, para pelaku menggunakan modus yang disebut sebagai sistem “kencing” BBM.




    Awalnya, truk tangki pembawa Bio Solar disebut hendak mengirim BBM ke SPBU di Jalan Asrama. Namun, sebelum sampai ke tujuan, sebagian BBM diturunkan lebih dulu ke SPBU di Jalan Gajah Mada. "Jadi awalnya truk ini mau bawa BBM ke SPBU di Jalan Asrama, tapi "kencing" dulu ke SPBU di Jalan Gajah Mada itu. Misalnya dari 16 ton pesanan SPBU Jalan Asrama, ada sebagian kecil yang diturunkan ke SPBU di Jalan Gajah Mada," ungkapnya. Beraksi Setiap Truk Menyuplai BBM ke Medan Adrian menjelaskan, aksi tersebut diduga dilakukan setiap kali truk tangki menyuplai BBM ke wilayah Kota Medan.



    Dalam kasus ini, polisi masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat serta alur distribusi BBM bersubsidi yang diduga diselewengkan



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini