PALANGKA RAYA, Ligaperistiwa.net -
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, seluruh kejadian karhutla yang ditemukan di wilayahnya tetap ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.
“Semua kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan,” kata Iwan dilansir dari TribunKalteng, Senin (17/8/2026). Menurut Iwan, penanganan karhutla masih berlangsung di sejumlah lokasi.
Personel gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran yang terjadi di tengah kondisi yang masih rawan. Hingga saat ini, proses hukum juga terus berjalan terhadap orang-orang yang diduga bertanggung jawab atas kejadian karhutla.
“Kurang lebih kalau tidak salah ya ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Iwan. Meski menyebut jumlah tersangka, Iwan belum menjelaskan secara rinci lokasi perkara maupun wilayah penanganan kasus yang melibatkan 12 orang tersebut. Informasi mengenai perkara itu masih menunggu keterangan lebih lanjut dari kepolisian.
Di sisi lain, Iwan mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pencegahan karhutla hanya sebagai tugas pemerintah dan petugas yang tergabung dalam satuan tugas. Ia meminta masyarakat ikut menjaga wilayah Kalimantan Tengah agar tidak terjadi kebakaran.
Menurutnya, dampak karhutla dapat meluas hingga mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
“Karhutla saya pesannya, mari kita bersama-sama menjaga jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah ini,” ucap Iwan. Ia menjelaskan, personel gabungan masih menjalankan penanganan di lapangan terhadap sejumlah karhutla.
Namun, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat. “Upaya ini tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah maupun jajaran satuan tugas, tetapi harus secara bersama-sama dengan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Iwan berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api, khususnya ketika cuaca kering membuat risiko kebakaran dan penyebaran api meningkat.
Sumber: Kompas.com