Lampung Utara -Ligaperistiwa.net -
Baku tembak antara polisi dan buron kasus kepemilikan senjata api serta narkoba, Popi Handika Purba (30), terjadi di Lampung Utara, Provinsi Lampung. Pelaku tewas, sementara tiga anggota polisi mengalami luka-luka.
Dilansir detikSumbagsel, Selasa (25/8/2026), Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan Popi saat itu sedang duduk bersama dua orang lainnya di teras rumah Fathul Huda di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) pukul 02.45 WIB. Petugas kemudian mendatangi lokasi dari berbagai arah.
Saat menyadari kedatangan polisi, Popi langsung berdiri dan mengambil senjata api yang diselipkan di bagian perutnya. Popi kemudian berjalan mundur sambil mengacungkan senjata api tersebut ke arah petugas.
Ia melepaskan tembakan sebanyak tiga kali. Tembakan tersebut direspons petugas dengan mengambil tindakan tegas terukur. Baku tembak pun terjadi hingga Popi tersungkur di teras rumah.
"Pelaku melakukan perlawanan aktif dengan menembakkan senjata ke arah anggota. Tim kemudian melakukan tindakan tegas untuk menghentikan ancaman tersebut," ujar Ivan.
Berdasarkan pemeriksaan, Popi dievakuasi ke rumah sakit dalam kondisi telah meninggal dunia. Sementara itu, tiga anggota polisi mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut, yakni Aiptu Adizar, Aipda Adi Agus Candra, dan Brigpol Aryadi.
Sumber: Detik.com