Jakarta, Ligaperistiwa.net –
Sebuah rumah tinggal di Jalan Palmerah Utara III, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, dilanda kebakaran pada Minggu (5/7/2026) petang. Puluhan personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api agar tidak merambat ke bangunan di sekitarnya.
Kebakaran pertama kali dilaporkan kepada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat sekitar pukul 18.31 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mengerahkan lima unit mobil pemadam beserta 20 personel ke lokasi, dan operasi pemadaman dimulai pada pukul 18.37 WIB.
Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Achmad Saiful Kahfi, mengatakan objek yang terbakar merupakan sebuah rumah tinggal. Saat petugas tiba di lokasi, kobaran api sudah membesar sehingga status penanganan ditetapkan dalam kondisi merah.
"Objek terbakar rumah tinggal. Status merah, situasi kebakaran masih dalam proses pemadaman," ujar Achmad Saiful Kahfi.
Melihat besarnya kobaran api, petugas kemudian menambah kekuatan menjadi 18 unit mobil pemadam kebakaran dengan 90 personel untuk mempercepat proses pemadaman dan mencegah api merambat ke bangunan lain di kawasan permukiman yang padat.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran maupun luas bangunan yang terdampak masih dalam penyelidikan. Belum ada informasi mengenai adanya korban jiwa maupun nilai kerugian akibat peristiwa tersebut.
Petugas pemadam kebakaran masih terus berupaya mengendalikan api agar situasi segera dapat dipastikan aman.
Sumber: Detik.com