• Jelajahi

    Copyright © Liga Peristiwa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Jual Ganja di Lingkungan Kampus, Dua Mahasiswa Diamankan Polisi

    Kamis, 09 Juli 2026, Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T03:42:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Medan, Ligaperistiwa.net -

    Polrestabes Medan menangkap dua mahasiswa berinisial KH (20) dan Y (20) yang diduga mengedarkan ganja kepada sesama mahasiswa di lingkungan kampus. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 266,05 gram ganja dan mengungkap adanya pemasok lain yang kini masih dalam pengejaran. 


    Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (6/7/2026) malam. Mulanya, petugas menangkap Y di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.


    "Dari pelaku ini, kami menyita 6,05 gram ganja yang diselipkan di bagian bawah motor," kata Rafli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (8/7/2026).

    Satu Mahasiswa Ditangkap Saat Mengisap Ganja

     Dari hasil pemeriksaan, Y mengaku baru mengambil ganja dari teman sekelasnya, KH, yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting. Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi. Saat tiba di rumah kos, petugas mendapati KH sedang mengisap ganja di lantai dua bangunan tersebut. "Benar waktu ditangkap KH ini sedang konsumsi ganja. Kamarnya kami geledah. Dapat lah dua bungkus berisi ganja dengan berat 260 gram," ujar Rafli. 


    Diduga Dijual ke Sesama Mahasiswa 

    Rafli mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua mahasiswa itu mengaku kerap mengedarkan ganja kepada sesama mahasiswa maupun masyarakat di luar lingkungan kampus. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu seorang pemasok berinisial B. "Kasus ini masih dikembangkan juga. Ada pelaku inisial B yang berperan sebagai pemasok kepada KH masih kami kejar," katanya


    Menurut Rafli, KH dan pemasok tersebut tidak pernah bertemu secara langsung, tetapi rutin berkomunikasi. "Keduanya ini tidak pernah berjumpa namun sering berkomunikasi. Transaksi antara mereka juga bukan kali pertama," ungkapnya.



    Rafli mengimbau masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. "Jangan gadaikan cita-cita Anda untuk hal seperti ini, karena pengedar maupun pelaku narkoba tentunya akan kami kejar, dan Anda harus siap dengan konsekuensi hukum yang berlaku," tutupnya.

    Sumber: Kompas.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini