Ketapang, Ligaperistiwa.net -
Warga Gang Kamboja 1, Kelurahan Mulya Baru, Kecamatan Delta Pawan mengeluhkan lambatnya pelayanan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ketapang. Sudah hampir tiga bulan, pengajuan pemindahan meteran listrik (KWH) milik salah satu warga setempat telantar tanpa penanganan serius.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga sekitar. Pasalnya, bangunan rumah tempat KWH tersebut menempel kini sudah dibongkar total. Meteran listrik yang masih dialiri arus itu rawan memicu kecelakaan atau korsleting jika terus dibiarkan tanpa tiang penyangga yang layak.
Menurut penuturan warga, pihak pemilik rumah sudah berulang kali berkoordinasi dan mengajukan permohonan resmi ke kantor PLN. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata atau petugas yang datang ke lokasi untuk memindahkan instalasi tersebut. Warga berharap PLN bisa segera merespons laporan ini demi keselamatan lingkungan pemukiman mereka.
Sumber: Indometro.id